Dinamika peraturan di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengalami banyak penyesuaian. Diantaranya, Kemendikdasmen telah mengeluarkan sejumlah Peraturan Menteri (Permendikdasmen) sepanjang tahun 2026. Berikut adalah rangkuman dari beberapa Permendikdasmen utama yang menjadi landasan operasional pendidikan:
Permendikdasmen No. 1 Tahun 2026: Mengatur tentang Standar Proses Pendidikan pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Menengah. Aturan ini menekankan pembelajaran yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan melalui perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian yang adaptif.
Permendikdasmen No. 2 Tahun 2026 adalah peraturan yang mengatur tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Aturan ini diterbitkan untuk menyesuaikan tata kelola administrasi surat-menyurat dengan struktur organisasi baru dan mendukung digitalisasi pemerintahan.
Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2026 adalah peraturan yang mengatur tentang Partisipasi Semesta Pendidikan Bermutu (PSPB). Kebijakan ini disahkan pada awal Januari 2026 dan berfokus pada penyediaan bentuk bantuan (barang dan/atau jasa) serta tata kelola, perencanaan, dan pemantauan program pemerataan mutu pendidikan di seluruh wilayah.
Permendikdasmen No. 4 Tahun 2026: Mengatur mengenai Perlindungan Tenaga Pendidik. Fokusnya memberikan payung hukum, perlindungan profesi, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta hak kekayaan intelektual bagi guru dan tenaga kependidikan.
Permendikdasmen No. 5 Tahun 2026 adalah peraturan mengenai Manajemen Risiko Pembangunan Nasional di Lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026: Menetapkan kebijakan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Aturan ini bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, kondusif, serta bebas dari segala bentuk perundungan dan kekerasan.
Permendikdasmen No. 7 Tahun 2026 mengatur tentang Penyelenggaraan Kearsipan di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026 adalah Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang mengatur tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Aturan ini mulai berlaku pada 6 Februari 2026 dan mencabut peraturan sebelumnya (Permendikdasmen No. 8 Tahun 2025).
Permendikdasmen No. 9 Tahun 2026: Berisi tentang Perubahan atas Permendikbudristek No. 17 Tahun 2021 tentang Asesmen Nasional.
Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2026 merupakan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang mengatur petunjuk teknis mengenai tata cara pemberian tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan bagi para Guru.
Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, yang menjadi pedoman operasional utama dan landasan kesejahteraan guru sejak diberlakukan pada awal tahun ajaran baru.
Permendikdasmen No. 12 Tahun 2026 mengatur tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Aturan ini bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif sejak hari pertama murid baru masuk, serta resmi menggantikan aturan lama (Permendikbud No. 18 Tahun 2016).
Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kepmendikdasmen) Nomor 14 Tahun 2026 mengatur tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Mekanisme Verifikasi dan Validasi (Verval) Penetapan Jumlah Murid dan Rombongan Belajar (Rombel).
Untuk melihat detail pasal, lampiran, dan naskah asli dari masing-masing kebijakan tersebut, Anda dapat mengunduh dokumen resminya langsung melalui direktori resmi di JDIH BPK RI.
Silakan bisa Bapak/Ibu pilih sebagai landasan/dasar hukum yang relevan untuk menyusun berbagai program dan dokumen pendukung kegiatan di sekolah.